1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, da Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka! Ikuti Seleksinya di www.prakerja.go.id
Sebagaimana dikutip Semarangku.com melalui Instagram Prakerja.go.id bahwa pembukaan gelombang 18 akan dibuka pada pukul 19.00 WIB, Senin 16 Agustus 2021.
Bagi masyarakat dapat login di www.prakerja.go.id dengan memastikan koneksi internetmu stabil.