Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 Sampai Rp 3,55 Juta, Begini Tahapannya!
Siapkan koneksi internet untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja secara online.
1. Buka www.prakerja.go.id di browser ponsel/HP atau komputer Anda.
2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK Anda, masukkan informasi pribadi Anda dan ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
3. Menyiapkan kertas dan alat tulis untuk tes kemampuan dasar dan motivasi online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
4. Di gelombang yang saat ini terbuka, klik 'Gabung'.
5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 melalui SMS.
Itulah cara daftar atau seleksi Kartu Prakerja.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka pada Senin, 16 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB. ***