Guru Juga Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 15GB dari Pemerintah, Begini Caranya!

- 14 Agustus 2021, 08:55 WIB
Guru Juga Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 15GB dari Pemerintah, Begini Caranya!
Guru Juga Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 15GB dari Pemerintah, Begini Caranya! /Tim Semarangku/Semarangku.com

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis 15 GB dari Pemerintah, Kapan Cair Lagi?

Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021, sebagai berikut:

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah