SEMARANGKU - Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan beberapa golongan orang yang menerima BLT subsidi gaji 2021.
BLT subsidi gaji 2021 tersebut diungkap Menaker untuk mencegah PHK karyawan.
BLT karyawan juga dapat dicairkan melalui Bank Himbara.
Baca Juga: Hore BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Yuk Cek Cara Dapat BSU Terbaru Ini
Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji 2021 terbaru.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan
3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Bulan Agustus, Pastikan Kalian Termasuk Dengan Cek Daftar Penerima BSU di Sini