Melalui akun instagram resminya, KemenkopUKM juga menginformasikan syarat bagi pelaku UMKM penerima BLT BPUM tahap 2.
"Diberikan untuk pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM, " tulis KemenkopUKM pada akun instagram resminya.
Calon penerima BLT BPUM Rp1,2 juta bisa mengakses link BRI via eform.bri.co.id.
Berikut cara cek BLT BPUM Rp1,2 juta di BRI yaitu :
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomer eKTP.
- Masukkan kode Verifikasi.
- Klik proses Inquiry.
- Akan ada pemberitahuan apakah termasuk penerima Banpres UMKM 2021 atau tidak.
Jika sudah terverifikasi, dan dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, maka yang perlu dilakukan selanjutnya oleh pelaku UMKM adalah sebagai berikut :