BLT Subsidi Gaji Cair Bulan Agustus, Pastikan Kalian Termasuk Dengan Cek Daftar Penerima BSU di Sini

- 12 Agustus 2021, 20:45 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair Bulan Agustus, Pastikan Kalian Termasuk Dengan Cek Daftar Penerima BSU di Sini
BLT Subsidi Gaji Cair Bulan Agustus, Pastikan Kalian Termasuk Dengan Cek Daftar Penerima BSU di Sini /Instagram/@kemnakerri

SEMARANGKU - BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah bantuan pemerintah yang sudah sangat dinanti oleh para pekerja.

BLT Subsidi Gaji atau BSU akan dicairkan ke lebih dari satu juta pekerja di Indonesia, mulai dari Sabang sampai Marauke.

Meski begitu, ada kekhawatiran bagi calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU terkait terdaftarnya atau tidak mereka di database BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Prioritaskan Golongan Ini, Apa Kamu Yakin Termasuk? Cek di Sini

Ditambah lagi, ada perbedaan antara BLT Subsidi Gaji BSU tahun lalu dengan tahun 2021 ini.

Oleh karenanya, kurang nyaman rasanya kalau kita belum memeriksa status penerima BLT Subsidi Gaji BSU.

Untuk memeriksanya, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html

2. Masukkan NIK KTP pekerja

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan tanggal lahir

5. Contreng bagian verifikasi

6. Tekan "Lanjutkan"

7. Tunggu sebentar sampai laman menampilkan status pekerja sebagai penerima BLT Subsidi gaji atau BSU.

Baca Juga: Perbedaan Skema Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 dan BSU 2021, Simak Penjelasannya Berikut

Jika status kalian dinyatakan sebagai penerima, tinggal menunggu SMS saja dari pihak Kemnaker.

Pihak Kemnaker nantinya akan mengirimi kalian sebuah SMS berupa pemberitahuan transfer BLT Subsidi Gaji BSU.

BLT Subsidi Gaji BSU ini nanti akan berjumlah Rp 1 juta dengan rincian RP 500 ribu setiap bulannya.

Hanya saja untuk periode kali ini, penyaluran dilakukan dua bulan langsung. Alhasil, jumlahnya menjadi Rp 1 juta.

Bagi yang belum tahu, sebenarnya ada beberapa syarat untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji BSU ini.

Berbagai syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah cara memastikan apakah kita terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x