SEMARANGKU - BST Rp 600 ribu dan beras 10 kg diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos.
Kemensos sendiri juga telah mencairkan bantuan tunai BST Rp 600 ribu dan 10 kg beras untuk masyarakat.
Meskipun begitu, ada beberapa hal yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan Kemensos agar tidak terjadi pemberian bantuan kepada orang yang salah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima BST Bansos yang Anti Ribet? Begini Caranya
Berikut persyaratan untuk mendapatkan Bantuan BST:
1. Mempersiapkan berkas-berkas seperti surat undangan, KTP, KK asli dan fotocopy
2. Datang sesuai jadwal dan tempat yang tertera pada undangan
3. Berikan berkas kepada pegawai Kantor Pos Indonesia untuk dilakukan verifikasi data