2.Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.
3.Mahasiswa.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa.
4.Dosen.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
-Memiliki nomor HP yang aktif.
Itulah beberapa informasi mengenai bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021.***