SEMARANGKU - Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi kuota gratis.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah menyalurkan subsidi kuota gratis.
Kuota gratis yang diberikan tersebut akan diterima beberapa golongan.
Mereka adalah siswa, guru, dosen dan mahasiswa yang nomornya terdaftar.
Baca Juga: Cek Syarat Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tahun Ajaran Baru, Siapa Saja?
Untuk siswa baru, maka mereka bisa melakukan pengajuan kepada Dapodik Sekolah.
Kemudian siswa baru diharuskan untuk menyerahkan nomor aktif mereka.
"Bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud secara resmi dilanjutkan lagi kepada siswa, guru, dosen dan mahasiswa," kata Nadiem Makarim, dikutip dari YouTube Kemendikbud RI.
Bantuan kuota gratis ini akan disalurkan pada bulan September mendatang.