Asyik! Bantuan Kuota Internet dan Subsidi UKT 2021, Simak Persyaratannya!

- 12 Agustus 2021, 05:25 WIB
ILUSTRASI - Asyik! Bantuan Kuota Internet dan Subsidi UKT 2021, Simak Persyaratannya!
ILUSTRASI - Asyik! Bantuan Kuota Internet dan Subsidi UKT 2021, Simak Persyaratannya! /Pixabay/6689062

1.Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan.

2.Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan.

3.Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB perbulan.

4.Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB perbulan.

Sedangkan bantuan subsidi UKT dari Kemdikbud hanya diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan.

Sementara itu, untuk mendaftar bantuan UKT 2021 sebesar Rp 2,4 juta, perhatikan langkah berikut:

1.Mahasiswa calon penerima bantuan UKT 2021 mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

2.Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT 2021 ke Kemendikbudristek.

Bantuan tersebut akan diberikan sesuai besaran UKT maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu, untuk syaratnya adalah:

-Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi.

-Bukan mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.

-Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Itulah beberapa informasi mengenai bantuan kuota internet gratis dan subsidi UKT dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah