"Nantinya, data 1 juta calon penerima BSU karyawan 2021 tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data, " ujar Menaker Ida Fauziyah melalui akun instagram resmi Kemnaker pada Jumat, 30 Juli 2021.
Melalui akun instagram resmi Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Semarangku.com.
Berikut cara cek online daftar penerima BSU karyawan 2021 pada link kemnaker.go.id :
-Buka browser internet https://kemnaker.go.id dari komputer atau handphone dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
-Jika belum mempunyai akun kemnaker, daftarkan terlebih dahulu dengan cara klik DAFTAR di pojok kanan atas.
-Klik Daftar Sekarang.
-Isikan data diri dengan lengkap dan klik daftar sekarang.
-Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.
-Lakukan aktivasi kemudian kembali lagi ke halaman awal.
-Apabila sudah memiliki akun, langsung login dengan ID dan Password yang dimiliki.