Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, 9 Golongan Ini Dipastikan Lolos

- 11 Agustus 2021, 09:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, 9 Golongan Ini Dipastikan Lolos
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, 9 Golongan Ini Dipastikan Lolos /Instagram/@prakerja.go.id/

Salah satunya adalah dengan membuka peluang bisnis melalui hasil dari latihan selama mengikuti program Kartu Prakerja.

Kesempatan-kesempatan tersebut membuat masyarakat merasa antusias untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Agar dapat mendaftar dan lolos program Kartu Prakerja gelombang 18, Anda perlu mengetahui peraturannya lebih jelas.

Ada empat golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar, keempat golongan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang Kartu Prakerja sebelumnya.

2. Pendaftar masih aktif di sekolah maupun universitas.

3. Pendaftar pernah menerima bantuan sosial (bansos) lain dari kementerian maupun lembaga terkait.

4. Pendaftar merupakan anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS dan perangkat desa.

Selain keempat golongan yang tidak diperbolekan mendaftar program Kartu Prakerja tersebut, ada sembilan golongan yang dapat dipastikan lolos.

1. Pengangguran / pencari pekerjaan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x