SEMARANGKU - Bantuan BLT subsidi gaji BSU segera cair lagi di berbagai kota yang memberlakukan PPKM Level 4 di Indonesia.
Karyawan atau para pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di Indonesia bakal mendapatkan BLT subsidi gaji dari Kemnaker.
Para pekerja dan karyawan siap siap mendapatkan BLT subsidi gaji dari Kemnaker di bulan Agustus 2021.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan BSU kepada karyawan dan para pekerja.
Adapun nominal bantuan yang didapatkan yakni Rp1 juta yang dicairkan melalui bank Himbara.
Adapun syarat penerima yang bisa mendapatkan bantuan BSU dari Kemnaker yakni sebagaimana berikut sebagaimana dikutip dari Instagram @kemnaker, Selasa 4 Agustus 2021.
1. Warga Indonesia yang harus dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021.
3. Mempunyai upah minimum Rp3.5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
5. Diutamakan bekerja di bagian sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Berikut ini data provinsi yang bisa mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji yakni sebagai berikut ini:
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat.
4. Jawa Tengah
5. DIY Jogyakarta.
6. Jawa Timur
7. Bali Sumatera
8. Sumatera Barat.
9. Kepulauan Riau
10. Lampung
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Timur
13. Nusa Tenggara Barat.
14. Papua Barat
15. Aceh
16. Riau
17. Jambi
18. Sumatera Selatan
19. Bengkulu
20. Kalimantan Tengah
21. Kalimantan Utara
22. Sulawesi Tengah
23. Sulawesi Tenggara
24. Nusa Tenggara Timur
25. Maluku
26. Papua
Itulah lokasi penciaran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 subsidi gaji BSU di berbagai provinsi di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 4.***