Catat! Ini Golongan Karyawan Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta

- 4 Agustus 2021, 15:20 WIB
Golongan Karyawan Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta
Golongan Karyawan Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta /Tangkap layar/insytagram@kemnaker/

SEMARANGKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap cairkan bantuan BSU atau BLT subsidi gaji 2021.

Ketahui golongan karyawan yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji 2021.

Karena hanya karyawan tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: CEK Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Bagi Penerima BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Beri Info Ini

Perlu diketahui juga bahwa bantuan BLT subsidi gaji siap cair senilai Rp1 juta per penerima.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan tersebut dicairkan guna mencegah PHK karyawan di masa pandemi.

Untuk itu, ketahui dan lengkapi syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Berikut ini syarat peneirma BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cari Tahu Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji BSU

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan

3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut

6. Punya rekening aktif

7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Itulah syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah