Jokowi Singgung BLT UMKM Cair, Cek Penerima Bantuan BPUM Melalui Eform.bri.co.id

- 3 Agustus 2021, 14:39 WIB
Jokowi sampaikan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Jokowi sampaikan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. /instagram.com/@sekretariat.kabinet

SEMARANGKU - Presiden Indonesia Joko Widodo secara resmi memperpanjang PPKM Level 4 dan menyinggung proses bantuan BLT UMKM Mikro kepada pelaku usaha.

Dalam konferensi pers, Presiden Jokowi mengatakan untuk pemulihan ekonomi nasional maka pemerintah memberikan bantuan.

Dirinya menyinggung salah satu bantuan yang disebutkan yakni Banpres BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.

Baca Juga: Segera Lapor Pihak Ini Jika Ada SMS Bantuan Banpres BLT UMKM BPUM Rp1, Juta dari Pemerintah

Bantuan ini nantinya yang dicairkan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan melalui dua bank penyalur yakni bank BRI dan BNI dengan nominal Rp1,2 juta rupiah.

Penerima bisa mendapatkan bantuan ini setelah diverifikasi langsung data penerima melalui Dinas Koperasi.

Baca Juga: Belum Dapat Banpres BLT UMKM BRI, Ada Kuota 2,1 Juta Kuota Penerima Segera Cair di BNI

Penerima yang terdaftar maka akan mendapatkan bantuan Banpres BLT UMKM BPUM yang diinfokan melalui SMS.

Berikut ini teks contoh SMS BRI yang dapat Anda cek di ponselmu masing masing sebagai berikut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Sebaliknya, jika belum mendapatkan SMS dari BRI info maka segera cek secara manual lewat eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Untuk lebih memudahkan bisa mengecek penerima dengan mengikuti panduan sebagai berikut ini

Cek penerima BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Pilih 'BPUM'

3. Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”

4. Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry

5. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian

6. Jika anda telah terdaftar nantinya akan muncul pemberitahuan yang berlatar hijau

Cek Penerima BNI

1. Masuk ke laman banpresbpum.id 

2. Masukkan NIK KTP

3. Selanjutnya klik 'Cari'

***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x