Mulai Hari Ini, Jokowi Bawa Kabar Bantuan Tunai untuk Golongan Ini Saja, Siapa?

- 30 Juli 2021, 20:39 WIB
Presiden Jokowi memberikan kabar baik tentang pencairan Banpres BLT UMKM di seluruh Indonesia
Presiden Jokowi memberikan kabar baik tentang pencairan Banpres BLT UMKM di seluruh Indonesia /Twitter.com/@setkabgoid

Baca Juga: Jokowi: Banpres BLT UMKM Cair Hari Ini, Jika Dapat SMS Ini Segera Hubungi Bank Penyalur

Untuk itu, pelaku usaha sudah mulai cek rekening BRI dan BNI untuk memastikan Banpres BPUM sudah mulai tersalurkan.

Untuk mengecek penerima bisa melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan memakai KTP.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan agar mendapatkan BLT BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.

  1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Nama lengkap pendaftar.
  4. Alamat lengkap tempat tinggal.
  5. Mengisi bidang usaha.
  6. Mengisi nomor telepon pengaju.

Selain menyiapkan keenam hal tersebut, pengaju BLT BPUM UMKM perlu memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

  1. Pengaju merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Pengaju memiliki usaha mikro serta dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya.
  4. Pengaju BLT BPUM UMKM bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN, serta BUMD.
  5. Pengaju BLT BPUM UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyata (KUR).

Itulah informasi terbaru mengenai bantuan Banpres BLT UMKM 2021 BPUM dari Presiden Jokowi yang mulai dicairkan.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x