8. Jika pelaku UMKM telah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan untuk mendapat bantuan UMKM tanpa melakukan pengajuan ulang.
Setelah semua data sudah cukup, maka Anda tinggal pergi ke Dinas Koperasi yang ada di daerah masing masing.
Dari Dinas Koperasi akan melaporkan ke Dinas Koperasi Provinsi untuk validasi berkas sebagai penerima bantuan.
Kendati demikian, Anda tetap harus memantau melalui cek penerima bantuan BLT UMKM melalui tautan ini:
Cek penerima BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Pilih 'BPUM'
3. Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
4. Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry
5. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian