Baca Juga: 5 Bantuan Sosial dari Pemerintah Cair Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Ada BST, PKH Hingga Beras
Adapun proses pencairan bantuan ini sebesar Rp 3 juta yang cair melalui Bank Himbara.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini maka harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
Jika tidak memilikinya, maka bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW setempat .
Syarat dan cara dapat BLT PKH ibu hamil Rp3 juta
1. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
2. Jika tidak memilikinya bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW dan disampaikan ke lurah.
3. Maka, ibu hamil disetujui oleh kelurahan. Maka, akan dilaporkan kepada tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
4. Setelah itu, penerima BLT Ibu hamil dapat menerima bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.