CAIR JULI! Bantuan Tunai PKH Bagi Ibu Hamil Rp 3 Juta Wajib Punya Kartu Ini

- 20 Juli 2021, 13:56 WIB
Bantuan tunai bansos PKH ibu hamil Rp 3 juta cair bulan Juli 2021 /ilustrasi
Bantuan tunai bansos PKH ibu hamil Rp 3 juta cair bulan Juli 2021 /ilustrasi /Pixabay/Pexels

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial dari Pemerintah Cair Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Ada BST, PKH Hingga Beras

Adapun proses pencairan bantuan ini sebesar Rp 3 juta yang cair melalui Bank Himbara.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini maka harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial.

Jika tidak memilikinya, maka bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW setempat .

Syarat dan cara dapat BLT PKH ibu hamil Rp3 juta

1. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

 

2. Jika tidak memilikinya bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW dan disampaikan ke lurah.

3. Maka, ibu hamil disetujui oleh kelurahan. Maka, akan dilaporkan kepada tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

4. Setelah itu, penerima BLT Ibu hamil dapat menerima bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x