Bantuan PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 20 Juli 2021, 13:31 WIB
Bantuan PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Mendapatkannya/ilustrasi
Bantuan PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Mendapatkannya/ilustrasi /freepik/valeria_aksavoka

SEMARANGKU - Bantuan PKH bagi ibu hamil dari Kemensos segera cair lagi selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.

Bantuan PKH ibu hamil dijadwalkan akan cair pada bulan Juli 2021 ini melalui Bank Himbara kepada penerima.

Sebagaimana konsep percepatan bantuan, Jadwal bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil cair bulan Juli.

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial dari Pemerintah Cair Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Ada BST, PKH Hingga Beras

Hal ini sebagaimana diungkapkan langsung oleh Mensos Risma sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Kemensos.

"Sesuai arahan Presiden agar Kemensos mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," tulisnya dikutip dari Instagram @kemensos.

"Bantuan terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako, serta penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg, dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali," tambahnya lagi.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Ini, 7 Golongan Ini Pasti Dapat Bantuan Selama PPKM Darurat

Syarat dan cara dapat BLT PKH ibu hamil Rp3 juta

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x