SEMARANGKU - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya cair kriteria berikut, simak cara cek BLT subsidi gaji/upah karyawan.
Simak cara cek penerima BLT subsidi gaji atau (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang memenuhi kriteria berikut ini.
Bagi karyawan yang memenuhi kriteria, cara cek penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa di simak dalam artikel berikut ini.
Berikut ini kriteria bagi karyawan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 antara lain :
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik.
-Terdaftar peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki kartu kepesertaan.
-Rutin membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah kurang dari Rp50 juta, sesuai dengan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.