BI Prov. Bali Terima Penukaran Uang Rusak Rp50,8 Miliar, Dengan Memperhatikan Kebijakan PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Uang, BI Prov. Bali Terima Penukaran Uang Rusak Rp50,8 Miliar, Dengan Memperhatikan Kebijakan PPKM Darurat
Ilustrasi Uang, BI Prov. Bali Terima Penukaran Uang Rusak Rp50,8 Miliar, Dengan Memperhatikan Kebijakan PPKM Darurat /

Pihak BI mencatat pecahan mata uang Rp100.000 menjadi pecahan yang paling banyak ditukar yakni sebesar 57,5 persen dari total nominal pecahan yang ditukarkan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli," ujar Trisno.

Selalu rawat uang rupiah dengan 5J yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan dibasah, dan jangan diremas agar uang tetap dalam kondisi yang baik.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah