Download Link Formulir BLT BPUM Surakarta, Cair Rp1,2 Juta pada Penerima Banpres UMKM

- 16 Juni 2021, 14:44 WIB
Download Link Formulir BLT BPUM Surakarta, Cair Rp1,2 Juta pada Penerima Banpres UMKM
Download Link Formulir BLT BPUM Surakarta, Cair Rp1,2 Juta pada Penerima Banpres UMKM /Kemenkop UKM/

SEMARANGKU - Download link formulir pendaftaran BLT UMKM BPUM Surakarta terbaru bagi pelaku usaha.

Dapatkan link formulir pendaftaran BLT UMKM Surakarta untuk memudahkan proses daftar Banpres BPUM.

Diberitakan sebelumnya, Pendaftaran BLT UMKM Surakarta tahap dua masih tetap di buka sampai akhir juni.

Baca Juga: Ini 3 Dokumen Wajib Untuk Pengajuan BLT UMKM Agar Dapat Terverifikasi Penerima BPUM Rp1,2 Juta 

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP Cek Penerima BLT UMKM, Buka Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Dapatkan Bantuan

Pendaftaran bisa melalui Dinas Koperasi dengan membawa dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan saat hendak daftar.

Pemerintah Kabupaten Surakarta memberikan kemudahan dengan melakukan pendaftaran secara online.

Pendaftaran di sini bisa mengakses melalui tautan Google Form yang sudah disediakan dan bisa daftar melalui HP dari rumah.

Baca Juga: ONLINE! Cek Penerima Banpres BLT UMKM 2021 Lewat HP di Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Berbagai Daerah, Login Eform.bri.co.id, Ikuti Panduan Ini

Maka, untuk bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 ini bisa mengikuti melengkapi syarat di bawah ini:

1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;

3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;

5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Adapun cara atau proses pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di https://bit.ly/BPUMSka20212

2. Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

3. Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;

Fotokopi KTP Elektronik;
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

4. Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pada pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB.

Itulah link formulir pendaftaran BLT UMKM Surakarta 2021 lengkap syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Banpres BPUM dari Pemeirntah.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x