Link Formulir Pendaftaran BLT UMKM Gunungkidul 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatnya Di sini

- 14 Juni 2021, 12:38 WIB
Link Formulir Pendaftaran BLT UMKM Gunungkidul 2021
Link Formulir Pendaftaran BLT UMKM Gunungkidul 2021 /pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU - Berikut ini link formulir pendaftaran BLT UMKM Gunungkidul 2021 bagi pelaku usaha di wilayah Gunungkidul Jawa Tengah.

Dapatkan link formulir pendaftaran BLT UMKM Gunungkidul 2021 secara gratis untuk mempermudah mendapatkan Banpres BPUM.

Adapun link formulir pendaftaran BLT UMKM Gunungkidul 2021 ini disediakan langsung oleh Dinas Koperasi Daerah.

Hal tersebut akan memudahkan pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran tanpa harus pergi ke Kantor.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di Link Ini, Berikut Cara Dapat BLT UMKM Tahap 2

Baca Juga: Link Daftar BLT UMKM Medan 2021 Rp1,2 Juta, Ini Alur Terbarunya untuk Dapat Banpres BPUM

Hanya modal HP, pelaku usaha dapat daftar Banpres Produktif melalui formulir dalam artikel ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenkop memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi dan membutuhkan pendapatan.

Oleh karenanya, Dinas Koperasi Gunungkidul membuka pendaftaran secara gratis kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahap 2 Disalurkan? Cek Kriteria Agar Terdaftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Link Formulir Daftar BLT UMKM Batang Jawa Tengah 2021 Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar Di sini!

  1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Gunungkidul
  4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) IUMK OSS atau SKU
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

UMKM yang mendatakan diri, wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke Kantor Kalurahan masing-masing, instansi/lembaga, koperasi, organisasi yang memiliki binaan pelaku Usaha Mikro.

Adapun berkas persyaratan yang wajib dilengkapi terdiri dari :
1. FC KTP Elektronik
2. FC KK
3. FC NIB (Nomor Induk Berusaha) IUMK OSS atau SKU
4. Mencantumkan Nomor HP Aktif

Sebagai informasi, pendaftaran BLT BPUM 2021 Gunungkidul dibuka sejak tanggal 03 Mei 2021 sampai dengan 23 Juni 2021. 

Adapun syarat lengkap terkait pendaftaran BPUM tahap lanjutan di Gunungkidul tersebut dapat diakses melalui link https://kukm.gunungkidulkab.go.id atau Instagram @dinkopukmgk.

Itulah link formulir pendaftaran BLT BPUM Gunungkidul 2021 bagi pelaku UMKM untuk memudahkan proses daftar secara daring.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x