Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahap 2 Disalurkan? Cek Kriteria Agar Terdaftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Link eform.bri.co.id untuk penerima BLT UMKM yang penyalurannya melalui BRI.
Sedangkan link banpresbpum.id untuk penerima BLT UMKM yang penyalurannya melalui BNI.
Anda akan menjadi penerima BLT Banpres BPUM jika namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada salah satu link tersebut.
Berikut cara dan langkah agar bisa mendapatkan BLT Banpres BPUM Tahap 2.
Cara mengajukan BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta sebagai berikut:
1.Siapkan dokumen.
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima BPUM antara lain, Foto copy KTP, Foto copy KK, Foto copy NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
2.Serahkan Dokumen.
Calon penerima baik perseorangan maupun yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.
3.Lengkapi isian formulir.
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir yang berisi informasi sebagai berikut.
-NIK sesuai dengan E-KTP.
-Nomor Kartu Keluarga.
-Nama lengkap sesuai E-KTP.
-Tanggal lahir.
-Jenis kelamin.
-Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
-Bidang usaha.
-Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau Whatsapp).
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2 Rp1,2 Juta untuk Golongan Banpres BPUM Ini