SEMARANGKU - Kabar beredar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Kemungkinan waktu pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Aswansyah mengatakan bahwa BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair usai lebaran yaitu sekitar bulan Juni atau Juli 2021.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021 dilakukan Kemnaker untuk melanjutkan penyaluran pada tahun lalu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menanjak, Politisi PKB Minta Pemprov Jawa Tengah Lakukan Hal Ini
Hal ini menindaklanjuti kepastian penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya tersalurkan kepada penerima pada tahun 2020.
Seperti diketahui pada tahun lalu pembagian BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker terbagi menjadi dua termin, namun penyalurannya baru mencapai 98,89 persen.
Dengan alasan itulah Kemnaker akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk disalurkan kepada penerima yang belum mendapatkan pencairan pada tahun lalu.
Sebelum pencairan, ada baiknya para pekerja mempelajari informasi terkait BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dijadwalkan cair oleh Kemnaker dalam waktu dekat.