1. Masuk ke link banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
3. Klik 'cari'
4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
Baca Juga: KLAIM! BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Cair Lagi Mei 2021, Ini Cara Ceknya
Informasi, bantuan ini diberikan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN) kepada pelaku UMKM.
Jika Anda seorang pelaku usaha, maka bisa cek penerima bantuan melalui link banpresbpum.id.
Sebab, bantuan ini diperuntukkan untuk golongan pelaku usaha yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah.
Itulah golongan penerima bantuan BLT PNM Mekaar BNI yang cair yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha.***