SEMARANGKU - Berikut ini tips mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 Banpres Rp1,2 juta dari pemerintah dengan membawa KTP, KK dan SKU.
Pemerintah melalui Dinas Koperasi memberikan bantuan BLT Banpres kepada pelaku UMKM pada tahun 2021.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan membawa KTP, KK dan surat keterangan usaha (SKU).
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Pak Dadang Ceritakan Semuanya Kepada Aldebaran, Ini Penyebabnya
Sebagian orang pasti memiliki KTP dan KK sebagai tanda mutlak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.
Namun, tidak semuanya memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai bukti kepemilikan UMKM.
Sebab, SKU ini dikeluarkan oleh desa atau lurah setempat tinggal usaha yang sedang dijalani.
Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Pak Dadang Akhirnya Menyadari Kesalahannya Untuk Berpihak Kepada Elsa
Maka, untuk mendapatakan SKU dengan mendatangi kepada desa atau lurah setempat dengan melampirkan usaha yang dijalani.