3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.
Baca Juga: TERBARU! Kriteria Penerima Bansos Tunai BST 2021 Cair Mei dari Kemensos
Adapun cara cek penerima BST dari Kemensos, ikuti langkah berikut ini:
1. Buka link cek bansos.kemensos.go.id,
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK,
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP),
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan,
6. Klik kata 'cari'.
Jika cara cek penerima BST Kemensos tersebut benar, nantinya akan muncul pop data penerima bantuan sosial dari Kemensos. ***