SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos tunai BST Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat miskin.
Bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos dicairkan setiap bulan melalui Kantor Pos.
Nantinya, penerima akan mendapatkan surat dari Kemensos bahwa sebagai penerima BST.
Baca Juga: KSPI Berencana Bentangkan Spanduk Ajakan Boikot di Ratusan Indomaret di Indonesia
Surat tersebut dibawa ke kantor Pos daerah dengan melampirkan KTP dan KK agar bansos tunai benar-benar cair.
Sebelumnya, Mensos Risma menghentikan sementara proses bansos BST pada bulan April 2021.
Sebab, diketahui ada ketimpangan data penerima bansos yang memerlukan revisi.
Baca Juga: BARU! Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Pekerja Wajib Tahu!
Bansos BST dijadwalkan cair di bulan Mei dan Juni agar meningkatkan daya beli masyarakat dan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN setelah pandemi Covid-19.