Tips Dapat Bantuan BLT UMKM 2021 Banpres Rp1,2 Juta dengan Bawa KTP, KK dan SKU

- 3 Juni 2021, 12:45 WIB
Tips Dapat Bantuan BLT UMKM 2021 Banpres Rp1,2 Juta dengan Bawa KTP, KK dan SKU
Tips Dapat Bantuan BLT UMKM 2021 Banpres Rp1,2 Juta dengan Bawa KTP, KK dan SKU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Berikut ini tips mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 Banpres Rp1,2 juta dari pemerintah dengan membawa KTP, KK dan SKU.

Pemerintah melalui Dinas Koperasi memberikan bantuan BLT Banpres kepada pelaku UMKM pada tahun 2021.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan membawa KTP, KK dan surat keterangan usaha (SKU).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Pak Dadang Ceritakan Semuanya Kepada Aldebaran, Ini Penyebabnya

Sebagian orang pasti memiliki KTP dan KK sebagai tanda mutlak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.

Namun, tidak semuanya memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai bukti kepemilikan UMKM.

Sebab, SKU ini dikeluarkan oleh desa atau lurah setempat tinggal usaha yang sedang dijalani.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Pak Dadang Akhirnya Menyadari Kesalahannya Untuk Berpihak Kepada Elsa

Maka, untuk mendapatakan SKU dengan mendatangi kepada desa atau lurah setempat dengan melampirkan usaha yang dijalani.

Kemudian, melakukan pencairan melalui bank penyalur BRI atau BNI tempat Anda masing-masing.

Adapun cara mencairkan BLT UMKM BPUM yakni bisa mengiktui arahan berikut ini:

  1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
  2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI dan BRI untuk melakukan pencairan.
  3. Penerima BLT UMKM datang ke kantor cabang BNI dan BRI dengan membawa syarat dokumen.

Syarat dokumen pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Buku tabungan BNI dan BRI
  2. Kartu ATM BNI dan BRI
  3. Identitas diri (eKTP).

Itulah tips cara mendapatkan BLT Banpres bagi pelaku UMKM 2021 melalui bank BRI dan BNI dengan membawa surat KTP, KK dan SKU.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x