Banpres BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dilanjutkan Lagi, Cek Cara Daftar dan Dapatkannya!

- 3 Juni 2021, 12:30 WIB
Banpres BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dilanjutkan Lagi, Cek Cara Daftar dan Dapatkannya!
Banpres BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dilanjutkan Lagi, Cek Cara Daftar dan Dapatkannya! /Tangkapan Layar: Instagram.com/@kemnkopukm

SEMARANGKU - Bantuan Presiden Produktif Mikro (Banpres) Rp1,2 juta dilanjutkan lagi oleh pemerintah kepada pelaku usaha.

Lengkapi dokumen dan syarat untuk melakukan pendaftaran Banpres BLT UMKM 2021 dari Kemenkop.

Bantuan ini diperuntukkan untuk golongan pelaku usaha di masa pandemi yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: PENTING! Cara Mencairkan BLT UMKM 2021 Via Bank BRI dan BNI, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Sebab, pelaku usaha yang jelas-jelas terdampak pandemi Covid-19 dari sektor ekonomi dan pendapatan.

Pandemi membuat pelaku usaha harus mengalami kritis dan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM sebagai bentuk modal usaha atau hibah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Pak Dadang Akhirnya Menyadari Kesalahannya Untuk Berpihak Kepada Elsa

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan Banpres Produktif harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x