SEMARANGKU - Bantuan sosial upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker direncanakan cair di bulan Juni dan Juli.
BLT subsidi gaji BSU diberikan kepada karyawan di masa pandemi yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Penerima bakal dapat BSU subsidi gaji jikalau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaaan.
Baca Juga: Kuota 3 Juta Penerima, Begini Cara Daftar BLT UMKM Banpres Juni Rp1,2 Juta dari Pemerintah
Bantuan subsidi upah (BSU) cair kepada karyawan dengan nominal Rp2,4 juta kepada penerima BLT subsidi gaji.
Para karyawan bisa mengecek penerima secara berskala melalui laman resmi Kemnaker.go.id.
Untuk info lebih lanjut mengenai BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker.go.id.
Penerima dapat mengecek melalui laman tersebut untuk memastikan sebagai penerima atau tidak.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 Cair, Ini Bocoran Termin 3 BSU dari Kemnaker
Menurut informasi Kemnaker, pihaknya sedang mengajukan penyaluran BSU kepada Menteri Keuangan.
Jika disetujui, maka dapat dipastikan cair lagi kepada karyawan pada bulan Juni dan Juli mendatang.
Selain itu, perlu diketahui bahwa BLT subsidi gaji juga tidak akan cair ke beberapa rekening berikut.
1. Duplikasi rekening
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening yang tidak terdaftar.
Itulah bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU subsidi gaji yang cair pada bulan Juni dan Juli 2021.***