CATAT! Dokumen dan Alur Pendaftaran BLT UMKM 2021 BPUM dari Pemerintah, Bisa Luring dan Daring

- 2 Juni 2021, 06:30 WIB
Dokumen dan Alur Pendaftaran BLT UMKM 2021 BPUM dari Pemerintah, Bisa Luring dan Daring
Dokumen dan Alur Pendaftaran BLT UMKM 2021 BPUM dari Pemerintah, Bisa Luring dan Daring /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 sebagai berikut:

1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Mengisi formulir online dengan serta melengkapi data berupa:

  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: Pemerintah Tambah 3 Juta Kuota Penerima BLT UMKM 2021, Cek Kelolosan BPUM Pakai Cara Ini

Adapun pendaftaran BLT UMKM secara daring ini bisa mengikuti panduan berikut ini, yakni:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:

1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Masukkan kode verifikasi
  • Lanjutkan ke proses inquiry
  • Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

2. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Lebih lanjut, jika nama Anda terdaftar menjadi penerima, maka segera ikuti langkah atau cara pencairan BLT UMKM berikut.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah