Program BLT UMKM 1,2 Juta Kembali Dilanjutkan, Simak Syarat dan Cara Pengecekan Melalui E-form BRI

- 2 Juni 2021, 05:00 WIB
Program BLT UMKM 1,2 Juta Kembali Dilanjutkan, Simak Syarat dan Cara Pengecekan Melalui E-form BRI
Program BLT UMKM 1,2 Juta Kembali Dilanjutkan, Simak Syarat dan Cara Pengecekan Melalui E-form BRI /Tangkap layar instagram @kemenkopukm

SEMARANGKU - Program BLT UMKM Rp1,2 juta kembali dilanjutkan pada tahun ini.

Program BLT UMKM sebelumnya sudah pernah dilakukan sejak tahun 2020.

Pada 2021 ini program yang bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM Rp1,2 juta kembali dilanjutkan.

Kementerian Koperasi dan UMKM dipastikan telah mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Maknai Hari Lahir Pancasila, Ganjar Pranowo Beberkan Implementasinya di Jawa Tengah

Namun, besarannya berbeda dari yang sebelumnya Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Program BPUM merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Besaran program Banpres yang diberikan pada program BPUM tahun 2021 adalah sebesar Rp1,2 juta.

Dikutip Semarangku dari akun instagram @kemenkopukm, bantuan ini diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang telah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah