Lengkap Syarat Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Bulan Juni 2021 pada Karyawan

- 30 Mei 2021, 12:17 WIB
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp2.4 juta kepada karyawan di masa pandemi
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp2.4 juta kepada karyawan di masa pandemi //Pixabay/Eko Anug

SEMARANGKU - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta direncanakan akan cair lagi di bulan Juni mendatang.

Para karyawan siap-siap bagi yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 untuk melengkapi syarat.

Sebab, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang belum menerima pada tahun 2020.

Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal, Ayu Ting Ting Enggan Injak Lantai Becek, Andre Taulany: Norak Lu

Hingga sekarang, pihak Kemnaker lagi berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk proses pencairan BLT subsidi gaji 2021.

Sebab, sisa BSU 2020 dikembalikan lagi ke Kas Negara agar uang bantuan tetap aman.

Hingga waktunya tiba, maka pihak Kemnaker akan mencairkan lagi BSU kepada karyawan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Salting, Billy Syahputra Bongkar Perselingkuhan Ayu Ting Ting Sampai Belikan Rumah

BLT tersebut diberikan kepada golongan para karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda golongan tersebut, maka siap-siap BLT subsidi gaji bakal cair lagi di bulan Juni mendatang.

Anda bisa melengkapi syarat di bawah ini untuk bisa mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming MotoGP Sirkuit Mugello Itali, Fabio Quartararo Kembali Start Urutan Pertama

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tanggapi Seruan Ganjar Pranowo, Mulai Pengunjung Mall Hingga Pengantin Serentak Nyanyikan Indonesia Raya
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU subsidi gaji Rp2.4 juta kepada karyawan yang cair bulan Juni mendatang kepada pekerja ***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah