Baca Juga: Bocoran Menaker Ida Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Gaji Rp5 Juta Wajib Tahu!
Selain itu, karyawan tersebut terdaftar di BPJ ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan BSU.
Dikutip dari ANTARA, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini hanya menyasar karyawan yang belum dapat subsidi gaji di termin 2 namun sudah dapat di termin 1.
Adapun rinciannya, pada termin 1 cair Rp1,2 juta dan termin 2 cair Rp1,2 juta rupiah.
Baca Juga: Denny Darko Ungkap Alasan Ummi Pipik Bocorkan Poligami Alm. Uje,
Namun, tidak semua karyawan termin 1 bisa mendapatkan BLT subsidi gaji pada termin 2.
Sehingga, banyak karyawan sedang menunggu pencairan pada BLT subsidi gaji BSU pada termin 3.
Sementara itu, Menaker Ida meminta karyawan untuk bersabar terlebi dahulu untuk menunggu termin 3.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Offline yang Cair Bulan Mei, Buruan Datangani Kantor Ini
Pihaknya lagi berkoordinasi dengan pihak Menteri keuangan untuk proses pencairan sisa BSU.