Buruan Klaim Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 BSU 2021, Ini Poin Pentingnya!

- 28 Mei 2021, 13:34 WIB
Syarat  Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 BSU 2021,
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 BSU 2021, /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/Buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Itulah syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 subsidi gaji BSU 2021 dari Kemnaker kepada karyawan di masa pandemi.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah