Setelah disetujui, Kemnaker akan berkoordinasi lagi dengan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui data karyawan yang berhak dapat BSU Subsidi Gaji ini.
Data tersebut setelah diupdate akan mendapatkan bantuan di masa pandemi saat ini.
Baca Juga: Waduh! Penerima BLT Subsidi Gaji Bermasalah? Ini Komentar Menaker Ida Fauziyah
Oleh karenanya, pihak Kemnaker akan memberikan bantuan kepada penerima yang beradan dari BP Jamsostek.
Dirinya juga menunda penyaluran BSU kepada karyawan yang gagal ditransfer pada tahun sebelumnya.
Adapun penyebab gagal transfer bantuan ini ke rekening karyawan di antaranya adalah karena rekening sudah tidak aktif, rekening ganda, atau diblokir oleh pihak bank.
Baca Juga: RESMI! Kapan BLT Subsidi Gaji BSU Cair Pada Karyawan? Ini Bocoran Terbarunya
Setelah itu, Kemnaker akan berkoordinasi dengan KPPN untuk menyalurkan bantuan ke bank penyalur dan dilanjutkan ke rekening karyawan.
Rencanya, Kemnaker akan mentransfer bantuan BSU kepada karyawan dan para pekerja di bulan Juni mendatang.