BLT BPUM Banpres BPUM Rp1,2 Juta Hingga Agustus 2021, Cek Syarat Pendaftarannya Disini

- 22 Mei 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* //unsplash/

SEMARANGKU - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dari pemerintah masih berlanjut hingga 31 Agustus 2021.

Batas akhir pendaftaran BLT UMKM BPUM dari pemerintah tahun ini hingga 31 Agustus 2021.

Program BPUM atau BLT UMKM merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Besaran program Banpres yang diberikan pada program BPUM tahun 2021 adalah sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Megawati Senyum Sumringah saat Menerima Lukisan Djoko Susilo yang Diantar Ganjar Pranowo

Dikutip Semarangku dari akun instagram @kemenkopukm, bantuan ini diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang telah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.

Bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit, bagi pelaku usaha mikro, tanpa dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.

Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020 lalu, dapat menerima kembali di tahun 2021.

Bagi penerima BPUM tahun 2020 lalu, tidak perlu melakukan pengusulan ulang, untuk mendapatkan bantuan di tahun ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x