RESMI! Kapan BLT Subsidi Gaji BSU Cair Pada Karyawan? Ini Bocoran Terbarunya

- 21 Mei 2021, 20:02 WIB
RESMI! Kapan BLT Subsidi Gaji BSU Cair Pada Karyawan? Ini Bocoran Terbarunya/ilustrasi
RESMI! Kapan BLT Subsidi Gaji BSU Cair Pada Karyawan? Ini Bocoran Terbarunya/ilustrasi /ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/Dody Luber/WartaPontianak.Com/

SEMARANGKU - BLT subsidi gaji atau BSU apakah cair lagi kepada karyawan di tahun 2021 masa pandemi saat ini?

BLT subsidi gaji adalah bantuan kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan BLT subsidi gaji BSU ini sangat diharapkan cair mengingat pandemi saat ini masih tetap berlangsung di Indonesia.

Sebagaimana penyaluran BSU sebelumnya, bantuan ini diberikan kepada para karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gencatan Senjata Hamas Dimulai, Konflik Palestina-Israel Selesai?

Selain itu, karyawan tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Adapun besaran bantuan BSU ini yakni Rp2,4 juta yang dicairkan sejak tahun 2020.

Pencairan pada tahun sebelumnya terealisasi secara 100 persen kepada karyawan sehingga ada sisa bantuan.

Rencananya, bantuan ini akan kembali disalurkan pada tahun 2021 mengingat pandemi saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: GEMPA BUMI BMKG JATIM Hari Ini, 21 Mei 2021, Terasa Pasuruan Hingga Blitar

Hingga saat ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta persetujuan Kementerian Keuangan agar bisa kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini lagi.

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta 2021

- WNI

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

- Pekerja atau karyawan penerima upah

Baca Juga: Jawaban Mensos Risma Terkait Perpanjangan BST Rp300 Ribu Hingga Bulan Juni

Sebagian informasi, bantuan ini segera cair ke rekening penerima tanpa ada pelantara bagi penerima yang terdaftar di  BP Jamsostek.

Adapun cara memastikan bahwa Anda sebagai terdaftar di BP Jamsostek bisa mengikuti panduan berikut ini:

Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan

Baca Juga: Penipuan Modus Baru, Pejabat Minta Rekening Pondok Pesantren, Nama Bupati Kudus Tercemar

Namun, apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut bisa melakukan registrasi dengan mengikuti arahan berikut ini:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Itulah jawaban kapan BLT subsidi gaji BSU cair lagi kepada para karyawan serta cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x