Bantuan BLT Subsidi Gaji diberikan pemerintah lewat Kemenaker untuk membantu para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Aswansyah menjanjikan, bantuan Rp2,4 juta dicairkan setelah Lebaran. Meski begitu, dia tidak merinci tanggal berapa BSU Subsidi Gaji dicairkan ke rekening pekerja.
Sebelum itu, bagi yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 masuk dalam kriteria atau syarat peneruma bantuan.
Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020: