Modal NIK dan KTP Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemerintah di Bulan Juni Golongan Ini Saja

- 20 Mei 2021, 15:35 WIB
Modal NIK dan KTP Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemerintah di Bulan Juni Golongan Ini Saja/ilustrasi
Modal NIK dan KTP Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemerintah di Bulan Juni Golongan Ini Saja/ilustrasi /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

SEMARANGKU - Bantuan BLT dari pemerintah masih banyak diharapkan oleh segenap masyarakat Indonesia hingga sekarang ini.

Modal NIK dan KTP anda bisa mendapatkan BLT subsidi gaji dari pemerintah di bulan Juni.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Sedih! Pengakuan Suparsin Setelah Nyanyi Lagu Indonesia pada Hari Kebangkitan Nasional 2021

BLT tersebut diberikan kepada golongan para karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda golongan tersebut, maka siap-siap BLT subsidi gaji bakal cair lagi di bulan Juni mendatang.

Anda bisa melengkapi syarat di bawah ini untuk bisa mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional 2021 di Jateng, Ganjar Pranowo: Serukan Persatuan Jawa Tengah

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tanggapi Seruan Ganjar Pranowo, Mulai Pengunjung Mall Hingga Pengantin Serentak Nyanyikan Indonesia Raya
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah link daftar bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji secara online dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah