SEMARANGKU - Bantuan BLT dari pemerintah masih banyak diharapkan oleh segenap masyarakat Indonesia hingga sekarang ini.
Modal NIK dan KTP anda bisa mendapatkan BLT subsidi gaji dari pemerintah di bulan Juni.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Sedih! Pengakuan Suparsin Setelah Nyanyi Lagu Indonesia pada Hari Kebangkitan Nasional 2021
BLT tersebut diberikan kepada golongan para karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda golongan tersebut, maka siap-siap BLT subsidi gaji bakal cair lagi di bulan Juni mendatang.
Anda bisa melengkapi syarat di bawah ini untuk bisa mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional 2021 di Jateng, Ganjar Pranowo: Serukan Persatuan Jawa Tengah
Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020: