b. Operator atau pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah kembali SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk nomor baru yang belum atau sudah menerima bantuan kuota di tahun 2020 agar bisa menerima bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 pada laman:
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah), atau
https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Baca Juga: Pabrik Kaca Terbesar se-Asia Tenggara Bakal Dibangun di Batang Jawa Tengah, Investornya dari Korsel
Setelah mengunggah syarat ketentuan yang berlaku, selanjutnya penerima baru, atau pun penerima dengan nomor baru (berubah) bisa menerima bantuan kuota internet gratis 2021.
Nantinya, nomor tersebut harus didaftarkan ulang ke Kemdikbud lewat Dapodik sekolah atau PDDikti kampus.
Dengan demikian, maka kamu bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah di bulan selanjutnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Mei 2021: Riki Undang Elsa, Tapi yang Datang Malah Orang Ini
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemdikbud memberikan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan tenaga pendidik.
Bantuan tersebut sebagai bentuk keprihatinan kepada pelajar dan tenaga pendidik di masa pandemi.