CAIR! Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Kriterianya

- 20 Mei 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi bantuan BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta cair lagi.*
Ilustrasi bantuan BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta cair lagi.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

SEMARANGKU – Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali dicairkan Kemenaker.

BLT Subsidi Gaji 2021 sebesar Rp2,4 juta akan dicairkan ke rekening para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Kemnaker mengaku akan mencairkan lagi BSU BLT Subsidi Gaji di tahun 2021. Berikut kriteria penerima bantuan BSU.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Beasiswa Telkomsel Scholarship Program with Ikatan Dinas untuk Lulusan SMA

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 bakal cair setelah lebaran.

Nantinya setiap penerima akan dapat bantuan BLT Subsidi Gaji senilai Rp2,4 juta. Akan tetapi, tidak semua pekerja bisa dapat BSU BLT Subsidi Gaji.

Hanya sisa penerima tahun 2020 yang bisa dapat BSU BLT subsidi gaji. Hal itu dikarenakan masih adanya sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan bantuan.

Baca Juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Ganjar Pranowo Ajak Warga Jateng Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Pekerja yang menjadi penerima BSU BLT Subsidi Gaji juga harus punya rekening yang aktif.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah