"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News beberapa waktu silam.
Namun begitu Kemnaker bersama pihak BPJS hingga saat ini sedang mengajukan pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenkeu.
Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM 2021 BPUM Tahap 3, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id/bpum Simak Disini
Baca Juga: Klik banpresbpum.id Masukkan NIK KTP Anda Bisa Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Khusus BNI
Adapun syarat penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji sebagai berikut.
1. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta
2. Berstatus pekerja atau karyawan
3. WNI
4. Punya rekening aktif
5. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan