Daftar Sekarang! BLT UMKM Dibuka Sampai Akhir Agustus 2021, Berikut Prosedurnya

- 11 Mei 2021, 15:10 WIB
Prosedur pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta
Prosedur pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta /pixabay

SEMARANGKU - Daftar program bantuan dari pemerintah BLT UMKM 2021 untuk pelaku usaha.

Pendaftaran bantuan BLT UMKM BPUM 2021 ini masih dibuka sampai akhir bulan Agustus 2021.

Bagi Anda yang hendak melakukan pendaftaran, maka bisa melalui online dan offline.

Offline di sini, yakni mendatangi kantor Koperasi Daerah serta membawa pelengkapan dokumen dan persyaratan.

Baca Juga: Irish Bella Ditawarin Syuting Mantan dan Dapatkan Hadiah, Ammar Zoni: Setuju!

Sementara itu, bagi yang online hanya tersedia bagi beberapa daerah sesuai dengan kebijakan Koperasi Daerah.

Dengan begitu, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa SMS yang menyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMKM.

Diketahui pemerintah luncurkan BUPM atau BLT UMKM tujunannya adalah untuk mengurangi atau mengatasi dampak Covid-19 terhadap Keberlangsungan UMKM.

Banyak dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk BUPM atau BLT kepada pelaku UMKM bahkan pemerintah juga targetkan sampai tahun 2021 ini penerima bantuan dapat terselesaikan.

Baca Juga: MAAF! BLT UMKM BPUM 2021 Cair BRI dan BNI untuk Golongan Ini, Cek Di sini!

Besar dana yang di targetkan oleh pemerintah untuk tahun 2021 ini sebesar 12,8 juta penerima pelaku UMKM.

Adapaun jumlah dana yang akan di dapatkan untuk pelaku UMKM dari program BUPM ini sebesar 1,2 juta.

Tahun ini jumlah dana dalam program BUPM ini dibilang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu sebesar 2,4 juta.

Dari sekian besar dana dalam program BUPM ini, tahun ini pemerintah menambah lembaga penyaluran dana BLT UMKM.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 dari Pemerintah Cair di BNI, Simak Cara Ceknya!

Sebelumnya pemerintah hanya menyalurkan dana BLT UMKM lewat lembaga BNI dan BRI.

Tahun ini penyaluran dana BLT UMKM lembaga di tambah seperti Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Seiring bertambahnya lembaga penyaluran dana BLT UMKM, pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BUPM 2021, diketahui sebelumnya sebanyak 5 lembaga, tahun ini menjadi 1 lembaga yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota. 

Pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM Masih Dibuka Sampai 31 Agustus 2021. Adapun data dan dokumen yang harus disiapakan adalah sebegai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik 

2. Nomor kartu keluarga 

3. Nama lengkap 

4. Alamat sesuai KTP 

5. Bidang usaha 

6. Nomor telepon 

Itulah yang harus dipersiapkan sebelum daftar program bantuan BLT UMKM BPUM 2021 semoga lolos dan berhasil dapat bantuan.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah