Panduan Lengkap Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Hingga Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 19 Maret 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. ANTARA/HO-dok pri.

SEMARANGKU - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka.

Dikutip Semarangku dari akun instagram prakerja.go.id pada Kamis, 18 Maret 21, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka.

Selama pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka, calon penerima diharapkan untuk daftar di www.prakerja.go.id.

Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 15.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Jumat 19 Maret 2021 Ada Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Jumat 19 Maret 2021 Ada Mega Bollywood: Ek Tha Tiger

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret 2021: Al-Andin dalam Masalah Besar! Elsa Orang yang Sembunyikan Pak Sumarno?

Bagi yang akunnya sudah di verifikasi, jangan lupa untuk langsung mengklik "gabung" ke gelombang 15 agar dapat masuk ke tahap penyeleksian.

Sebelum mengikuti tahap seleksi pastikan :

1.Warga negara Indonesia.

2.Berusia diatas 18 tahun.

3.Tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Densus 88 Bawa 22 Terduga Teroris Wilayah Jawa Timur ke Jakarta

Baca Juga: Selamat Bagi yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14! Iniyang Berhak Didapatkan

Baca Juga: Konser Top 70 Audisi LIDA 2021 Indosiar, Soimah: Kamu Menghipnotisku

Namun, sebelum mendaftarkan diri, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa golongan yang dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15, yaitu :

1.Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2.Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3.Pelaku usaha mikro menengahdan kecil menengah (UMKM)

4.Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5.Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

7.Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berikut cara ikut seleksi Kartu Prakerja adalah :

1.Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2.Siapkan nomer Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

3.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4.Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

5.Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Demikian syarat dan caranya untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15, untuk lebih lanjut dapat membuka akses website Prakerja.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah