MAAF! Penerima Bantuan Tunai BST Rp300 Ribu Tahap 3 dari Kemensos untuk Kriteria Ini

- 17 Maret 2021, 07:30 WIB
MAAF! Penerima Bantuan Tunai BST  Rp300 Ribu  Tahap 3 dari Kemensos untuk Kriteria Ini
MAAF! Penerima Bantuan Tunai BST Rp300 Ribu Tahap 3 dari Kemensos untuk Kriteria Ini /instagram/@kemensosri/

SEMARANGKU - Penerima bantuan tunai BST Rp300 ribu tahap 3 dari Kemensos untuk kriteria ini.

Pastikan kamu mengecek kriteria penerima bantuan tunai BST dari Kemensos tersebut.

Adapun cara cek penerima BST tahap 3 dari Kemensos dengan login dtks.kemensos.go.id.

Kriteria penerima bantuan tunai BST dari Kemensos

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan BST adalah program bansos tahun 2021.

Baca Juga: Polda Jateng Tinjau PPKM Mikro Desa Bawang Banjarnegara, Pol Ahmad Luthfi : Terbukti!

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar Langsung Dikawal Kapolri Listyo Sigit

Baca Juga: Pengguna JKN-KIS Tak Perlu Lewat Rujukan saat Perksa Mata, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat melalui kantor POS terdekat.

Nantinya, penerima bansos BST akan mendapatkan surat bantuan dari Kemensos.

Kemudian, membawa KTP dan surat bantuan ke kantor POS untuk ditukar dengan uang bantuan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirut PT Pos Faizal R Djoemadi mengungkapkan pihaknya bersama jajarannya siap menyaluran BST tahap kepada masyarakat.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Hadiah dengan Dua Langkah Mudah Berikut!

Baca Juga: Terjadi Penurunan Kedisiplinan Kesehatan di Tempat Umum dan Obyek Wisata, Pemprov Jateng Akan Tindak Tegas

Baca Juga: Begini Jawaban Resa Lawang Sewu saat Ditantang Ganjar Penuhi Syarat Konser Dangdut

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

 

Faizal menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan penyaluran BST tahap 3 ke berbagai provinsi maupun daerah-daerah.

“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyaluran BST berjalan baik. Kita harus pastikan Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota, lebih dari 83.447 wilyah kelurahan dan desa," tambah Faizal.

Namun sebelum itu, perlu tahu kriteria penerima BST tahap 3 di bulan Maret 2021, dikutip dari Indonesia.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Baharkam Diharap Tampil Lebih Humanis dan Tegas, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

 

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Impor Beras Baru Wacana, Harga Panen Petani di Jateng Sudah Jatuh Sampai Rp4 Ribuan per Kilogram

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Itulah kriteria penerima bantuan sosial bansos BST tahap 3 di bulan Maret 2021***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Antara News dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x