SEMARANGKU - Pemerintah menganggarkan 12 triliun pada program bantuan tunai BST Kemensos.
Anggaran ini terbagi menjadi Rp300 ribu per KPM dan disebar di sejumlah provinsi.
Jumlah anggaran besar tersebut nantinya diberikan menjadi empat tahap.
Sementara, bulan Maret memasuki tahap ke 3 penyaluran BST kepada masyarakat.
Baca Juga: Polda Jateng Tinjau PPKM Mikro Desa Bawang Banjarnegara, Pol Ahmad Luthfi : Terbukti!
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar Langsung Dikawal Kapolri Listyo Sigit
Baca Juga: Pengguna JKN-KIS Tak Perlu Lewat Rujukan saat Perksa Mata, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan
Nantinya, penerima BST akan diberikan surat bantuan dari Kemensos.
Kemudian, surat tersebut ditukar dengan uang BST Rp300 ribu di Kantor POS daerah.